Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menjadwalkan pelantikan pasangan Bupati Hidayat Batubara dan Wakil Bupati Dahlan Hasan Nasution pada 6 Juni 2011.
“Rencanaya 6 Juni sesuai jadwal di KPU,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal Jefri Antoni di Medan, Minggu (8/5).
Menurut Jefri, penetapan jadwal pelantikan pada 6 Juni 2011 itu dilakukan dengan asumsi adanya pihak yang merasa keberatan dengan hasil penetapan yang dikeluarkan KPU Mandailing Natal.
Asumsi KPU terbukti karena KPU Mandailing Natal mendapat informasi jika pasangan Indra Forkas Lubis dan Firdaus Nasution yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Namun pihaknya belum mengetahui kepastian adanya gugatan itu, termasuk materi gugatan yang diajukan pasangan Indra Forkas Lubis dan Firdaus Nasution tersebut.
Hal itu disebabkan pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari MK.
“Mungkin, Senin 9 Mei 2011 atau Selasa 10 Mei 2011 nanti baru ada undangan dari MK,” katanya.
Meski demikian, kata Jefri, pihaknya mendapat informasi jika materi gugatan itu terkait revisi tahapan dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Pasangan Indra Forkas Lubis dan Firdaus Nasution mempermasalahkan waktu pemungutan suara pada 24 April 2011 yang bertepatan dengan hari Minggu.
Sebenarnya, kata Jefri, KPU telah menjadwalkan pemungutan suara dalam pilkada Mandailing Natal itu pada 20 April yang bertepatan dengan hari Rabu.
“Namun hari itu bertepatan dengan pelaksanaan UN. Jadi, terpaksa kita undur,” katanya.
Sebelumnya, KPU Mandailing Natal menetapkan pasangan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Penetapan itu dikeluarkan melalui sidang pleno Kamis (28/4), yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat dan sejumlah saksi pasangan calon.
Pasangan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution yang menempati nomor urut 6 meraih 115.564 (72 persen) dari suara sah yang berjumlah 160.571 suara.
Pasangan itu mengungguli calon lain yakni Zulfarmin Lubis dan Ongku Sutan Nasution (nomor urut 1) yang meraih 5.273 suara (tiga persen), Aswin Parinduri dan Syarifuddin Lubis (nomor urut 2) yang meraih 3.720 suara (dua persen), serta Irwan H Daulay dan Samad Lubis (nomor urut 3) dengan 8.329 suara (lima persen).
Kemudian, pasangan Naharuddin Lubis dan Nuraman Ritonga (nomor urut 4), 4.344 suara (tiga persen), Arsyad Lubis dan Azwar Indra Nasution (nomor urut 5) dengan 10.883 suara (tujuh persen), serta Indra Forkas Lubis dan Firdaus Nasution (nomor urut 7) dengan 12.458 suara (delapan persen).
Dalam pilkada Madina yang diselenggarakan pada Minggu (24/4) itu diikuti terdapat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 265.637 jiwa.
Namun dalam penghitungan suara yang dilakukan, suara yang masuk berjumlah 162.627 suara dengan perincian suara sah 160.571 suara dan tidak sah 2.056 suara.
Penetapan hasil penghitungan akhir dan calon terpilih itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 24/KPTS/KPU-KAB.002.434826/2011 tertanggal 28 April 2011.
Setelah penetapan penghitungan suara akhir dan pasangan terpilih itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat selama tiga hari untuk mengajukan keberatan atas hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Jika tidak ada pengajuan keberatan itu , KPU Madina akan menyampaikan hasil tersebut ke DPRD setempat guna dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan.(an/int)
0 komentar:
Posting Komentar