• RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Peninggalan Sejarah: Makam Leluhur Marga Rangkuti: Potensi Wisata Sejarah yang Terabaikan di Desa Aek Marian
  • Pesantren: Pondok Pesantren Raihanul Jannah di Kelurahan Pasar Maga
  • Pesantren: Pondok Pesantren Musthafawiyah di Desa Purba Baru
  • Perguruan Tinggi: Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2011/2012
  • Perguruan Tinggi: Ujian Masuk Bersama – Perguruan Tinggi (UMB-PT) 2011
  • DIRGAHAYU KE XII KAB. MADINA

    Kabupaten Mandailing Natal adalah kabupaten di Sumatera Utara Indonesia. Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999

  • TAMAN NASIONAL BATANG GADIS

    Kabupaten Mandailing Natal memiliki objek wisata berupa keindahan alam dan peninggalan sejarah. Daerah ini memiliki hutan yakni Taman Nasional Batang Gadis 108.000 hektar (26 % dari luas hutan), dengan kisaran ketinggian 300 – 2.145 meter diatas pemukaan laut.

  • SLIDE-3-TITLE-HERE

    Welcome to Blogger.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these text/sentences with your own descriptions.This theme is convert to Blogger by Premiumbloggertemplates.com.Download this template and more Premium Blogger Templates From PremiumBloggerTemplates.com...

  • DANAU SIOMBUN

    Danau ini sangat bersih. Air yang mengalir keluar dari danau kecil ini digunakan masyarakat lokal untuk mandi. Air danau ini juga digunakan sebagai persediaan air untuk Panyabungan. Menurut masyarakat setempat,dahulu kala ada seorang anak yang meminta air pada ibunya.

Minggu, 01 Mei 2011

Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara

Posted by B'Riadi On 15.51

Nama MANDAILING termaktub dalam Kitab Nagarakertagama, yang mencatat perluasan wilayah Majapahit sekitar 1365 M. Hal ini berarti sejak penggalan akhir abad abad ke-14 sudah diakui adanya suku bangsa dan wilayah bernama Mandailing. Sayangnya, selama lebih 5 abad Mandailing seakan-akan raib ditelan sejarah. Baru pada abad ke-19 saat Belanda menguasai tanah berpotensi daya alam ini, Mandailing pun mencatat sejarah baru. Kemudian disusul ke masa pendudukan Jepang Penyair besar Mandailing, Willem Iskander menulis sajak monumental "Si Bulus-Bulus Si Rumbuk-Rumbuk", mengukir tanah kelahirannya yang indah dihiasi perbukitan dan gunung. Terbukti tanah Mandailing mampu eksis dengan potensi sumber daya alam, seperti tambang emas, kopi, beras, kelapa dan karet.

Kekayaan alam dan kemajuan dalam berbagai sektor, mulai dari tradisi persawahan, perairan, hingga semakin besarnya pertumbuhan ekonomi di wilayah pantai barat ini maka disebut Mandailing Godang.

Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999.

Kabupaten Mandailing Natal terletak berbatasan dengan Sumatera Barat, bagian paling selatan dari Propinsi Sumatera Utara. Penduduk asli Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari dua etnis :

· Masyarakat etnis Mandailing
· Masyarakat etnis Pesisir

Masyarakat Mandailing Natal terdiri dari suku/etnis Mandailing, Minang, Jawa, Batak, Nias, Melayu dan Aceh, namun etnis mayoritas adalah etnis Mandailing 80,00 %, etnis Melayu pesisir 7,00 % dan etnis jawa 6,00 %. Etnis Mandailing sebahagian besar mendiami daerah Mandailing, sedangkan etnis melayu dan minang mendiami daerah Pantai Barat.

Seperti halnya kebanyakan daerah-daerah lain, pada zaman dahulu penduduk Mandailing hidup dalam satu kelompok-kelompok, yang dipimpin oleh raja yang bertempat tinggal di Bagas Godang. Dalam mengatur sistem kehidupan, masyarakat Mandailing Natal menggunakan sistem Dalian Na Tolu (tiga tumpuan). Artinya, mereka terdiri dari kelompok kekerabatan Mora (kelompok kerabat pemberi anak dara), Kahanggi (kelompok kerabat yang satu marga) dan Anak Boru (kelompok kerabat penerima anak dara). Yang menjadi pimpinan kelompok tersebut biasanya adalah anggota keluarga dekat dari Raja yang menjadi kepala pemerintahan di Negeri atau Huta asal mereka.

Letak Geografis
Kabupaten Mandailing Natal terletak pada 0°10' - 1°50' Lintang Utara dan 98°10' - 100°10' Bujur Timur ketinggian 0 - 2.145 m di atas permukaan laut. Luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal ± 6.620,70 km2 atau 9,23 persen dari wilayah Sumatera Utara dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kab.Tapanuli Selatan
2. Sebelah Selatan : Prop.Sumatera Barat
3. Sebelah Barat : Samudera Indonesia
4. Sebelah Timur : Prop.Sumatera Barat

Iklim
Iklim Kabupaten Mandailing Natal adalah berkisar antara 23 ºC - 32 ºC dengan kelembaban antara 80 – 85 %

Sumber Mata Air
Gugusan Bukit Barisan merupakan sumber mata air sungai-sungai yang mengalir di Kabupaten Mandailing Natal. Ada 6 sungai besar bermuara ke Samudera Hindia diantaranya adalah : Batang Gadis 137,5 Km, Siulangaling 46,8 Km, Parlampungan 38,72 Km, Tabuyung 33,46 Km, Batahan 27,91 Km, Kunkun 27,26 Km, dan sungai-sungai lainnya kira-kira 271,15 Km. Keberadaan sungai-sungai itu membuktikan bahwa daerah Kabupaten Mandailing Natal adalah daerah yang subur dan menjadi lumbung pangan bagi wilayah sekitarnya.

Pertanahan
Status kepemilikan tanah di Kabupaten Mandailing Natal adalah :
- Hak Milik 1.885,00 Ha
- Hak Guna Bangunan 2,00 Ha
- Hak Pakai 9,00 Ha
- Hak Guna Usaha 2.392,00 Ha

Daerah Mandailing Natal terbagi dalam 3 bagian topografi yakni :
* Dataran Rendah, merupakan daerah pesisir dengan kemiringan 0 º - 2 º dengan luas sekitar 160.500 hektar atau 18,68 %.
* Dataran Landai, dengan kemiringan 2º - 15 º, dengan luas 36.385 hektar atau 4,24 %
* Dataran Tinggi, dengan kemiringan 7º - 40º, dengan luas 662.139 hektar atau 77,08% dibedakan atas 2 jenis yakni : Daerah perbukitan dengan luas 308.954 hektar atau 46,66% dan Daerah pegunungan dengan luas 353.185 hektar atau 53,34%

Penduduk
Kabupaten Mandailing Natal, terdiri dari 23 Kecamatan , dan 386 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk 413.750 jiwa, laki-laki 203,565 jiwa atau 49.20 % dan perempuan 210.185 jiwa atau 50.80 % (data tahun 2006). Dan tingkat pertumbuhan 1,42% pertahun


Lambang Kabupaten Mandailing Natal
 











Peraturan Daerah Tk.II Mandailing Natal Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Lambang dan Motto Daerah antara lain menetapkan bagian-bagian, susunan, bentuk, penempatan dan makna warna, penggunaan, larangan dan motto daerah.

Lambang Daerah Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari 4 bagian :
1. Perisai Lambang Daerah
2. Nama Daerah
3. Pengapit Lambang Daerah
4. Payung Kebesaran Ada

Perisai lambang daerah, payung kebesaran adat, pengapit lambang daerah dan motto daerah yang dimaksud disusun sedemikian rupa sehingga nama daerah berada dalam perisai lambang daerah.

Penempatan warna pada Lambang Daerah adalah sebagai berikut :
1. Perisai berbentuk jantung, warna hijau,
2. Payung warna kuning,
3. Bagas godang (rumah adat) berwarna hitam dan merah,
4. Tungku pohon karet berwarna coklat,
5. Pohon sawit berwarna hijau,
6. Gordang sembilan berwarna coklat hitam,
7. Perairan berwarna biru,
8. Hamparan sawah dan gunung,
9. Ikan berwarna kuning emas

Pengertian warna :
a. Warna hijau melambangkan keagamaan (Islam),
b. Warna kuning melambangkan kemakmuran,
c. Warna merah melambangkan keberanian,
d. Warna hitam melambangkan kepahlawanan,
e. Warna biru melambangkan kesetiaan,
f. Warna putih melambangkan kesucian,
g. Warna coklat melambangkan kerukunan,

Pengertian Lambang daru perisai :
1. Payung melambangkan sebagai pelindung pada bulan Agustus 1945.
2. Bagas godang/Rumah adat melambangkan bahwa menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah sesuai dengan kebudayaan setempat.

3. Tungku pohon karet melambangkan keuletan masyarakat untuk mengolah potensi wilayah.

4. Pohon sawit melambangkan kekayaan alam yang melimpah.
5. Gordang sembilan melambangkan alat kesenian yang bisa mempersatukan berbagai etnis.
6. Perairan melambangkan masyarakat yang agamis.
7. Hamparan sawah dan gunung Bukit Barisan melambangkan kemakmuran dan kebahagiaan.

8. Ikan melambangkan bisuk dohot poda (kecerdikan dan nasehat) sebagai ciri khas bagi
masyarakat Kabupaten Mandailing Natal

9. Tujuh belas kuntum kapas, delapan lambang dalam lingkaran dan empat puluh lima butir padi menggambanrkan gambarkan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan dimana ketiganya melambangkan kebhineka kebudayaan yang mencerminkan kebesaran bangsa, patriotisme dan membela keadilan serta kebenaran.
10. Burung walet melambangkan hemat dan bersehaja

Motto daerah adalah :
" Madina yang Madani "

Pengertian motto daerah madina yang madani adalah :

1.    Madina yaitu singkatan atau akronim dari mandailing natal yang merupakan wilayah/adat kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal.
Visi dan Misi Kabupaten Mandailing Natal
Visi :
" Terwujudnya pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang maju, mandiri, sejahtera, dan berwawasan lingkungan tahun 2010 "

Misi :
1. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang maju tahun 2010
2. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang mandiri tahun 2010
3. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal yang sejahtera tahun 2010
4. Mewujudkan pembangunan masyarakat Mandailing Natal berwawasan lingkungan tahun 2010


Prioritas Pembangunan :
A. Bidang Pendidikan :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas SDM

B. Bidang Pertanian :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan semua potensi SDA dan kekayaan lainnya

C. Bidang Kesehatan :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

D. Bidang Infrastruktur :
Diarahkan dalam rangka upaya meningkatkan daya dukung, kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Madani yaitu masyarakatat yang hidup rukun, tentram, cukup sosial dan mermpunyai jiwa membangun yang cukup tinggi serta terbuka menerima peraturan.

Madina adalah kependekan dari kaka makmur, aman, damai, indah, nyaman dan asri.

Struktur Pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut :
A. SEKRETARIAT
1. BUPATI
2. WAKIL BUPATI
3. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN
4. ASISTEN TATA PRAJA
5. ASISTEN EKONOMI & PEMBANGUNAN
6. ASISTEN ADMINISTRASI
7. ASISTEN PEMBINAAN HUKUM & SOSIAL
8. BAGIAN HUMAS, SANTEL & PDE
9. BAGIAM PEREKONOMIAN
10. BAGIAN ORGANISASI
11. BAGIAM PEMERINTAHAN UMUM
12. BAGIAN PEMERINTAHAN DESA
13. BAGIAN UMUM
14. BAGIAN PEMBANGUNAN
15. BAGIAN HUKUM
16. BAGIAN BINA SOSIAL
17. BAGIAN T.U.A & PROTOKOL PIMPINAN

B. DINAS DAERAH
1. DINAS PENDIDIKAN
2. DINAS KESEHATAN
3. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
4. DINAS PERHUBUNGAN
5. DINAS KEPENDUDUKAN & CATATAN SIPIL
6. DINAS PEKERJAAN UMUM, PERTAMBANGAN DAN ENERGI
7. DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
8. DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA
9. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
10. DINAS CIPTA KARYA
11. DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL
12. DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
13. DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
14. DINAS PASAR
15. DINAS PARIWISATA, SENI DAN BUDAYA
16. DINAS PETERNAKAN
17. DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
18. DINAS PENGELOLAAN KEKAYAAN DAN ASET DAERAH

C. LEMBAGA TEKNIS DAERAH
1. BAPEDALDA
2. BAPPEDA
3. INSPEKTORAT
4. BADAN KEPEGAWAIN DAERAH
5. BADAN LAYANAN UMUM STAIM
6. BADAN KESBANGLINMAS
7. BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
8. BADAN KETAHANAN PANGAN
9. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
10. RSUD PANYABUNGAN
11. RSUD NATAL
12. KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
13. KANTOR PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & KELUARGA BERENCANA
14. KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
15. KANTOR PERTAMANAN, KEBERSIHAN & PEMADAM KEBAKARAN
16. KANTOR PENANGGULANGAN MALARIA
17. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

D. KECAMATAN
1. KECAMATAN PANYABUNGAN
2. KECAMATAN PANYABUNGAN TIMUR
3. KECAMATAN PANYABUNGAN BARAT
4. KECAMATAN PANYABUNGAN SELATAN
5. KECAMATAN PANYABUNGAN UTARA
6. KECAMATAN SIABU
7. KECAMATAN BUKIT MALINTANG
8. KECAMATAN NAGA JUANG
9. KECAMATAN HUTA BARGOT
10. KECAMATAN KOTANOPAN
11. KECAMATAN TAMBANGAN
12. KECAMATAN LEMBAH SORIK MARAPI
13. KECAMATAN PUNCAK SORIK MARAPI
14. KECAMATAN ULU PUNGKUT
15. KECAMATAN MUARA SIPONGI
16. KECAMATAN PAKANTAN
17. KECAMATAN BATANG NATAL
18. KECAMATAN LINGGA BAYU
19. KECAMATAN RANTO BAEK
20. KECAMATAN NATAL
21. KECAMATAN SINUNUKAN
22. KECAMATAN BATAHAN
23. KECAMATAN MUARA BATANG GADIS


Sumber Daya Alam

Perkebunan
Kulit Manis (Cinnomonum Burmanii)
Kulit manis produksi Mandailing Natal memiliki tingkat kualitas yang baik, untuk daerah Sumatera Utara kualitas tersebut merupakan yang terbaik, apabila penangan panen dan pasca panen semakin ditingkatkan, akan bisa menyaingi kualitas kulit manis produksi Kerinci yang terkenal itu.

Dengan tingkat produksi sekitar 1.986 ton lebih setahun, bila jalinan kerjasama bisa dilakukan dengan eksportir akan memberi dampak pada peningkatan harga, kualitas dan tingkat produksi. Hal ini dimungkinkan karena tanaman kulit manis dengan umur diatas 10 tahun masih luas menunggu panen.

Jenis tanaman semua sub sektor tanaman pangan
Padi
Jagung
Kedelai
Kacang Tanah
Kacang Hijau
Ubi Kayu
Ubi Jalar
Kentang
Kacang Panjang
Cabe Merah
Ketimun


Kehutanan
Dari hutan negara 317.825 hektar tersebut 108.000 hektar atau 33,98 % menjadi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang merupakan hutan lindung register 4, 5, 27, 28, 29 dan 36.

Luas hutan Kab. Mandailing Natal 662.071 hektar, dengan pemanfaatan lahan :
1. Hutan Negara : 317.825 hektar, 48,00 %
2. Hutan Rakyat : 42.176 hektar, 6,37 %
3. Hutan Mangrove : 988 hektar, 0,15 %
4. Lahan Perkebunan : 67.707 hektar, 10,23 %
5. Hutan Rawa : 59.976 hektar, 9,06 %
6. Lahan Persawahan : 19.450 hektar, 2,94 %
7. Lahan Perladangan : 42.715 hektar, 6,45 %
8. Pemukiman/Perkantoran : 14.258 hektar, 2,15 %
9. Lain-lain : 96,976 hektar, 14.65 %


Perikanan
Wilayah Laut luas 1.789. Km2, dengan pantai sepanjang 170 Km, sedangkan luas lahan tambak 1.500 hektar, prasarana/sarana berupa TPI sbanyak 2 unit dan perahu motor (inboard)< = 30 Gt sebanyak 252 unit. Tingkat produksi tahun 2007, hasil perikanan laut 14.969 ton, hasil perairan umum (ikan tawar) 167 ton dan hasil budidaya 753 ton. Potensi laut diatas akan dapat dikembangkan apabila ketersediaan sarana berupa pengadaan alat tangkat bermotor kapasitas diatas 10 GT, tempat pelelangan ikan, pabrik es serta cold storage. Untuk budidaya perikanan air tawar, dengan ketersediaan lahan yang cukup luas, pengembangan usaha akan dapat ditingkatkan bila sarana teknologi untuk pembenihan dan pembesaran ikan.

Pertambangan
A. Belerang
Dengan cadangan 493.000 ton pada lahan 1.500 ha merupakan potensi belerang yang cukup besar. Barang tambang ini berada pada Gunung Sorik Merapi yang berjarak sekitar 20 Km dari Kota Panyabungan dengan kandungan sulfur 86,72% cukup baik digunakan untuk bahan baku industri. Walaupun akses jalan ke lokasi masih membutuhkan pembukaan baru, tetapi tidak memerlukan dana besar lagi karena jalan aspal hot mix telah ada tidak jauh dari lokasi.

B. Serpentin
Bahan campuran pupuk ini memiliki cadangan 315.000.000 ton, membentang pada bukit sepanjang jalan Lintas Natal. Dengan demikian pendirian pabrik pengolah pupuk tidak banyak menyerap dana untuk sarana jalan. Lokasi berada pada 50 Km dari ibukota kabupaten (Panyabungan) dan hanya sekitar 40 Km dari pelabuhan laut Natal. Akses jalan ke lokasi merupakan jalan propinsi yang telah di bangun sejak zaman Belanda. C. Marmer Dengan cadangan 967.000 ton yang berada pada 3 kecamatan pada jalan Lintas Sumatera, memberika potensi dan kemudahan pada investor dalam mendirikan pabrik pengolah marmer. Disisi lain kualitas batu yang tersedia cukup baik dan berumur tua yang memberi jaminan kualitas pada hasil produksi. Keberadaan lokasi yang dekat dengan Propinsi Sumatera Barat, akan memberi kemudahan pemasaran melalui jalur laut pelabuhan Teluk Bayur.

Sejarah Singkat Pendirian Kabupaten Mandailing Natal (MADINA)

Posted by B'Riadi On 15.40

Dalam amanah Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pada hakikatnya merupakan dambaan ataupun keinginan seluruh masyarakat Indonesia, yang secara substansitif masih dirasakan belum mencapai sasaran secara optimal sesuai dengan yang kita harapkan bersama.

Bertitik tolak dari keinginan untuk mewujudkan amanah tersebut, Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan keleluasaan kepada setiap daerah untuk mengurus daerahnya sendiri untuk mengelola sumber daya dan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing berdasarkan prinsip Otonomi Daerah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Undang-Undang sebagaimana yang telah disebutkan diatas, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah dapat diaplikasikan bila telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujud demi percepatan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyrakat di suatu daerah.

Sekilas Berdirinya Kabupaten Mandailing Natal

Kabupaten Mandailing Natal dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1988 tetang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Tingkat II Mandailing Natal. Kabupaten Mandailing Natal adalah pemekaran dari Kabupaten Tapanuli  Selatan, pada saat berdirinya terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan yaitu :

1.    Kecamatan Siabu
2.    Kecamatan Panyabungan
3.    Kecamatan Kotanopan
4.    Kecamatan Muarasipongi
5.    Kecamatan Batang Natal
6.    Kecamatan Natal
7.    Kecamatan Batahan
8.    Kecamatan Muara Batang Gadis

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 7 Tahun 2002 kedelapan Kecamatan induk dimekarkan sebanyak 9 (sembilan) kecamatan, sehingga jumlah kecamatan yang ada menjadi 17 (tujuh belas) kecamatan. Kecamatan Pemekaran tersebut adalah :

1.    Kecamatan Bukit Malintang
2.    Kecamatan Panyabungan Utara
3.    Kecamatan Panyabungan Timur
4.    Kecamatan Panyabungan Selatan
5.    Kecamatan Panyabungan Barat
6.    Kecamatan Lembah Sorik Marapi
7.    Kecamatan Tambangan
8.    Kecamatan Ulu Pungkut
9.    Kecamatan Lingga Bayu

Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2007 kembali melakukan pemekaran kecamatan baru, yaitu :

1.    Kecamatan Ranto Baek
2.    Kecamatan Huta Bargot
3.    Kecamatan Puncak Sorik Marapi
4.    Kecamatan Pakantan
5.    Kecamatan Sinunukan

Kemudian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali membentuk Kecamatan Naga Juang yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bukit Maling dengan  mengerlukan Perda Nomor 49 Tahun 2007, sehingga sejak berdirinya Kabupaten Mandailing Natal Tahun 1998 telah mengalami 3 (tiga) kali pemekaran kecamatan dengan jumlah kecamatan yang ada saat ini sebanyak 23 kecamatan. Hal tersebut dilakukan sebagai perwujudan keinginan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, untuk mewujudkan masyarakat Madina yang Madani sesuai dengan yang kita inginkan bersama.

Pembentukan Daerah Kabupaten

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pembentukan suatu kabupaten untuk dimekarkan dari Kabupaten Induk berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor : 78 Tahun 2007 tentang cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Peraturan Pemerintah tersebut menjelaskan, suatu daerah dapat dimekarkan bila batas minimal penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Induk telah mencapai 7 (tujuh) tahun berdiri, serta harus memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan.

Persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk pembentukan kabupaten meliputi :

1.    Keputusan DPRD Kabupaten Induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten.
2.    Keputusan Bupati Kabupaten Induk tentang persetujuan Pembentukan calon kabupaten.
3.    Keputusan DPRD Propinsi tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten.
4.    Keputusan Gubernur tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten.
5.    Rekomendasi Menteri.

Sedangkan untuk syarat teknis meliputi : faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintah daerah.

Untuk memenuhi ketentuan diatas harus didasarkan pada hasil kajian daerah terhadap faktor-faktor indikator yang harus dipenuhi yaitu : faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah kemampuan keuangan dengan kategori sangat mampu atau mampu.

Adapun cakupan wilayah pembentukan kabupaten paling sedikit 5 (lima) kecamatan, yang dilengkapi dengan daftar nama kecamatan yang akan dimekarkan dan desa/kelurahan atau nama lain yang menjadi cakupan calon kabupaten, garis batas wilayah calon kabupaten, nama wilayah kabupaten dan batas-batas wilayah laut gugusan pulau-pulau.

Penetapan kedudukan lokasi Ibukota Kabupaten harus dilakukan setelah adanya kajian daerah terhadap aspek tata ruang, ketersediaan fasilitas, aksebilitas, kondisi dan letak geografis, kependudukan, sosial ekonomi, sosial politik dan sosial budaya.

Tata cata pembentukan daerah kabupaten dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

1.    aspirasi masyarakat setempat dalam bentuk keputusan BPD untuk desa dan forum komunikasi kelurahan atau nama lain untuk kelurahan yang menjadi calon cakupan wilayah kabupaten yang akan dimekarkan..

2.    Keputusan DPRD kabupaten berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat.

3.    Keputusan Bupati yang disampaikan kepada Gubernur dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat dan Keputusan DPRD kabupaten.

Pemekaran Kabupaten di Wilayah Pantai Barat
Berdasarkan ketentuan dan parsyaratan sebagaimana yang telah disebutkan diatas, kriteria pemekaran Kabupaten di wilayah Pantai Barat telah memenuhi konstitusi tahapan-tahapan yang harus dimulai dalam rencana pemekaran tersebut. Hal ini dibuktikan melalui Surat Bupati Mandailing Natal Nomor :    410/504/Pemum/2009 tanggal 25 Maret 2009 perihal penyampaian usul pemekaran Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal bahwa pemekaran Wilayah Pantai Barat merupakan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam keputusan Badan Perwakilan Desa (BPD) di 7 (tujuh) kecamatan wilayah Pantai Barat yang meliputi kecamatan :

1.    Kecamatan Natal
2.    Kecamatan Lingga Bayu
3.    Kecamatan Ranto Baek
4.    Kecamatan Natal
5.    Kecamatan Muara Batang Gadis
6.    Kecamatan Batahan, dan
7.    Kecamatan Sinunukan

Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah membentuk Panitia Persiapan Pemekaran Wilayah Pantai Barat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 125/681/K/2009 yang selanjutnya panitia telah bekerja dan telah menyusun kajian daerah yang disampaikan kepada BPD Kabupaten Mandailing Natal. Menindak lanjuti Surat Bupati tersebut, maka DPRD Kabupaten Mandailing Natal membentuk Panitian Khusus yang dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor : 11/KPTS/DPRD/2009 tentang revisi pembentukan dan penugasan Panitian Khusus Nomor : 10/KPTS/DPRD/2009 tentang Pembahasan Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat sebagai pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam melaksanakan tugas, Panitia Khusus telah melaksanakan rapat-rapat tentang kajian yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, yang dilanjutkan dengan peninjauan ke 7 kecamatan yang akan dimekarkan, study banding ke DPRD Propinsi Sumatera Utara, Biro Otda Propinsi Sumatera Utara, Departemen Dalam Negeri, DPRD-RI dan ke Kabupaten Pasaman Barat. Agenda selanjutnya adalah pertemuan pada hari ini tentang Seminar Sehari Pembentukan Kabupaten Pantai Barat yang kita laksanakan diruangan yang berbahagia ini dengan materi dan nara sumber berasal dari akademisi, politisi dan tokoh masyarakat yang hasilnya dapat menambah masukan dalam upaya percepatan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat.

Kami berharap semoga apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Panitia Pemekaran dan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mandailing Natal tentang Rencana Pembetukan Kabupaten Pantai Barat dapat menghasilkan pandangan yang sama sesuai ketentuan yang diamanahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor ; 78 Tahun 2007, sehingga pelaksanaan Sidang Paripurna untuk mengambil Keputusan dan Persetujuan Pemekaran Pantai Barat dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Sabtu, 30 April 2011

Semua Elemen Menerima Kemenangan Hidayat-Dahlan

Posted by B'Riadi On 12.58

Coblos ulang Pilkada Mandailing Natal (Madina), Ahad (24/04/2011), dinilai salah satu proses demokrasi di Indonesia yang berjalan damai, jujur dan adil (Jurdil) dan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber) serta berjalan tanpa pelanggaran sedikitpun.

Itu disampaikan politisi PKB M Jafar Suheri Nasution di Panyabungan, Senin (25/04/2011). Ia juga menilai bahwa masyarakat Madina telah dewasa berdemokrasi dalam politik positif dan tahu yang terbaik bagi mereka.

Untuk itu, keinginan masyarakat harus bisa diterima elite politik dengan berjiwa kesatria. Karena politisi juga berjuang untuk masyarakat dan berasal dari masyarakat.

Fahrizal Efendi Nasution, politisi Partai Hanura menambahkan, kemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution adalah kemenangan rakyat mutlak sebagai simbol cerminan hati nurani masyarakat Madina dari semua elemen.

”Tidak ada yang kalah atau menang berdasarkan kelompok dengan nama apapun dalam coblos ulang ini. Karenanya, semua harus menyamakan persepsi membangun Madina dengan menghargai pilihan hati nurani masyarakat terlahir secara alami tanpa kesalahan,” ucap Rizal.

Sedangkan As Imran Khaitamy dari Partai Golkar mengimbau semua pihak menerima hasil proses demokrasi, karena itu merupakan pihan rakyat Madina yang ditunjukkan secara dewasa berpolitik. Ia juga menilai penyelenggara pilkada telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga coblos ulang berjalan lancar tanpa hambatan.

Presidium OKI Madina Safaruddin Haji alias Akong mengatakan, keinginan masyarakat harus diakomodir elite politik secara politik damai. Sehingga masyarakat makin dewasa dan cerdas dalam menyikapi dinamika zaman globalisasi. Karena yang terpenting saat ini bagaimana membuat yang terbaik kepada masyarakat melalui pembangunan yang terarah dan bermanfaat bagi rakyat.

Sementara Al Hasan Nasution dari JAMMPPU mengharapkan tidak ada lagi gerakan-gerakan yang dapat menciderai demokrasi di Madina. Karena masyarakat sudah lelah degan kondisi Madina saat ini.

Yang penting bagi masyarakat sekarang, bagaimana supaya pemerintahan berjalan dengan baik, harmonis dan dinamis. Sehingga kebutuhan rakyat untuk pembangunan teraplikasi lewat perubahan manajemen kepemimpinan yang baru.

Irwan Daulay yang juga calon Bupati Madina, selain mengucapkan selamat kepada pasangan Hidayat-Dahlan dan ikhlas menerima hasil coblos ulang, juga mengharapkan pasangan tersebut bisa membawa Madina ke arah yang lebih baik.

Kemudian, potensi Sumber Daya Alam (SDA) Madina yang melimpah dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat kemiskinan di Madina masih tinggi. (BS-026).

Sumber: 
http://www.mandailingonline.com/2011/04/semua-elemen-menerima-kemenangan-hidayat-dahlan/

Bagas Godang dan Sopo Godang

Posted by B'Riadi On 12.46

Bagas Godang (Rumah Raja) senantiasa dibangun berpasangan dengan sebuah balai sidang adat yang terletak di hadapan atau di samping Rumah Raja. Balai sidang adat tersebut dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang. Bangunannya mempergunakan tiang-tiang besar yang berjumlah ganjil sebagai-mana jumlah anak tangganya. Untuk melambangkan bahwa pemerintahan dalam Huta adalah pemerintahan yang demokratis, maka Sopo Godang dibangun tanpa di dinding.

Dengan cara ini, semua sidang adat dan pemerintahan dapat dengan langsung dan bebas disaksikan dan didengar oleh masyarakat Huta. Sopo Godang tersebut dipergunakan oleh Raja dan tokoh-tokoh Na Mora Na Toras sebagai wakil rakyat untuk "tempat mengambil keputusan-keputusan penting dan tempat menerima tamu-tamu terhormat". Sesuai dengan itu, maka bangunan adat tersebut diagungkan dengan nama Sopo Sio Rancang Magodang inganan ni partahian paradatan parosu-rosuan ni hula dohot dongan (Balai Sidang Agung tempat bermusyawarah/mufakat, melakukan sidang adat dan tempat menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat). Biasanya di dalam bangunan ini ditempatkan Gordang Sambilan yaitu alat musik tradisional Mandailing yang dahulu dianggap sakral.

Setiap Bagas Godang yang senantiasa didampingi oleh sebuah Sopo Godang harus mempunyai sebidang halaman yang cukup luas. Oleh kerana itulah maka kedua bangunan tersebut ditempatkan pada satu lokasi yang cukup luas dan datar dalam Huta. Halaman Bagas Godang dinamakan Alaman Bolak Silangse Utang (Halaman Luas Pelunas Hutang). Sesiapa yang mencari perlindungan dari ancaman yang membahayakan dirinya boleh mendapat keselamatan dalam halaman ini. Menurut adat Mandailing, pada saat orang yang sedang dalam bahaya memasuki halaman ini, ia dilindungi Raja, dan tidak boleh diganggu-gugat.

Sesuai dengan fungsi Bagas Godang dan Sopo Godang, kedua bangunan adat tersebut melambangkan keagungan masyarakat Huta sebagai suatu masyarakat yang diakui sah kemandiriannya dalam menjalankan pemerintahan dan adat dalam masyarakat Mandailing.

Karena itu, kedua bangunan ter-sebut dimuliakan da-lam kehidupan mas-yarakat. Adat-istiadat Mandailing menjadi-kan kedua bangunan adat tersebut sebagai milik masyarakat Huta tanpa mengu-rangi kemulian Raja dan keluarganya yang berhak penuh menem-pati Bagas Godang. Oleh kerana itu, pada masa lampau Bagas Godang dan Sopo Godang maupun Alaman Bolak Silangse Utang dengan sengaja tidak berpagar atau bertembok memisahkannya dari rumah-rumah penduduk Huta.


Sumber: http://www.madina.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=17&Itemid=22

Jumat, 29 April 2011

Surat Tulak-tulak dari Mandailing

Posted by B'Riadi On 23.48

MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH
Oleh : Z.Pangaduan Lubis)

SuratTulak-Tulak.

Masyarakat Mandailing memiliki aksara etnisnya sendiri yang dinamakan Surat Tulak-Tulak (bukan aksara Batak). Zaman sejarah ditandai oleh penggunaan aksara. Zaman sebelum adanya penggunaan sejarah dinamakan zaman pra-sejarah. Kita belum mengetahui sejak kapan masyarakat Mandailing menggunakan aksara Surat Tulak-Tulak dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kita dengan sendirinya pula tidak mengetahui sejak kapan Masyarakat Mandailing memasuki zaman sejarahnya. Yang kita ketahui, meskipun masyarakat Mandailing memiliki aksara etnnis ini, tapi boleh dikatakan aksara tersebut pada masa lalu tidak dipergunakan untuk mencatat atau menulis sejarah. Kalaupun aksara etnis tersebut dipergunakan buat menuliskan hal-hal yang berhubungan dengan masa lalu, ia hanya dipergunakan buat menuliskan Tarombo.

Selain itu lebih banyak dipergunakan buat mencatat ilmu pengobatan tradisional dan ilmu peramalan. Oleh karena itu hingga sekarang tidak ditemukan catatan sejarah Mandailing yang dituliskan dengan surat Tulak-Tulak. Hal-hal yang berkaitan dengan masa lalu Mandailing boleh dikatakan hanya terekam sebagai “Sejarah Lisan” berupa kisah-kisah Mandailing pada masa lalu yang kadang-kadang dituturkan oleh orang-orang yang masih mengingatnya dan sama sekali tidak dituliskan meskipun masyarakat Mandailing mempunyai aksara etnisnya sendiri.

Peninggalan Zaman Pra Sejarah

Meskipun tidak melalui penelitian arkeologis dapat kita ketahui bahwa diberbagai tempat di Mandailing terdapat berbagai peninggalan zaman pra-sejarah. Sebagai contoh, ditengah hutan yang tidak jauh letaknya dari desa Runding di sebarang sungai Batang Gadis, terdapat penginggalan zaman pra-sejarah berupa lumpang-lumpang batu berukuran besar. Karena lumpang-lumpang batu tersebut berasal dari masa megalithicum (masa kebudayaan batu besar di zaman pra-sejarah) .

Kita tidak tahu buat pasti buat apa lumpang-lumpang batu yang besar itu dipergunakan orang. Tapi dengan adanya peninggalan tersebut diperoleh bukti bahwa pada zaman pra-sejarah ditempat sekitar desa Runding sudah terdapat penduduk. Selain itu, di dalam suatu gua yang terletak tidak jauh dari desa Pastap, Muara Mais, pernah juga ditemukan kapak genggam yang terbuat dari batu (Sumatera Lith), keadaannya masih sangat kasar.

Hal ini menunjukkan bahwa kapak genggam tersebut berasal dari zaman batu tua (Palaeolithicum) yang juga merupakan zaman pra-sejarah. Ditempat lain yaitu Padang Mardia dekat Hutasiantar, Panyabungan, terdapat pula satu tugu yang dinamakan Menhir. Menhir juga merupakan peninggalan zaman pra-sejarah yaitu zaman megalithicum.

Adanya peninggalan- peninggalan zaman pra-sejarah ini membuktikan bahwa di kawasan Mandailing Godang sudah terdapat penduduk sejak zaman pra sejarah. Meraka hidup pada zaman Megalithicum dan di Mandailing Julu di sekitar gua dekat Pastap juga sudah terdapat penduduk pada zman pra sejarah yaitu pada zaman batu tua (Palaeolithicum) . Pernah pula orang menceritakan bahwa dahulu dibeberapa tempat di Mandailing Julu seperti di desa Hutapungkut orang pernah menemukan beberapa perhiasan yang terbuat dari timah dan perunggu pada waktu melakukan penggalian kuburan.

Semua bukti-bukti yang dituliskan di atas menunjukkan bahwa penduduk sudah terdapat di kawasan Mandailng Godang dan Mandailing Julu sejak zaman pra-sejarah (zaman batu tua) sampai pada zaman logam. Denga kata lain, sejak ribuan tahun yang lalu penduduk sudah terdapat di wilayah Mandailing. Apakah mereka itu merupakan leluhur orang Mandailing atau bukan, belum bisa dipastikan. Yang dapat dipastikan berdasarkan bukti-bukti yang ada ialah sejak ribuan tahun yang lalu wilayah yang bernama Mandailing yang subur dan banyak mengandung emas.

Emas

Kita tahu bahwa bangsa Hindu menyebut pulau Sumatera: Swarna Dwipa (Pulau Emas) yang menjadi tujuan bangsa orang Hindu dari India pada waktu mereka berusaha mencari emas. Di pulau Sumatera wilayah Mandailing (yang pada masa dahulu termasuk di dalamnya kawasan Pasaman) kaya dengan emas. Mandailing pada jaman dahulu dinamakan Tano Omas Sigumorsing.

Banyaknya emas di Mandailing dapat dibuktikan bahwa pada jaman Belanda di Mandailing Julu terdapat tambang emas kepunyaan Belanda yang dinamakan Tombang Ubi. Tambang emas tersebut merupakan tambang emas Belanda yang ke dua di Indonesia . Yang pertama tambang emas Belanda adalah di Pasaman yang bernama tambang Manggani. Dengan bukti yang demikian ini, cukup logis dan masuk akal kalau dikatakan orang Hindu pada awal abad Masehi mulai datang ke Mandailing buat mencari emas.

Peninggalan Hindu yang tertua di Sumatera terdapat di desa Simangambat dekat Panyabungan berupa Candi Ciwa. Menurut pakar arkeologi berkebangsaan Jerman, Schnitger candi tersebut berasal dari abad 8. Selain itu, di Pidoli Lombang, Panyabungan terdapat kawasan yang bernama Saba Biara, di tempat itu terdapat banyak bekas Candi. Di Padang Mardia, Panyabungan terdapat Lingga dan Yoni yang merupakan lambang kesuburan bagi orang Hindu.

Masih banyak terdapat di Mandailing peninggalan Hindu dan Budha yang selama ini diabaikan. Ada dugaan, orang Hindu yang datang ke Mandailing banyak yang berasal dari kerajaan Kalingga di India Timur. Oleh sebab itulah mereka disebut orang Holing. Mereka berpusat di Mandailing sebelum tersebar ke tempat-tempat lain di Sumatera. Dalam bahan Sansekerta wilayah yang dijadikan sebagai pusat sesuatu, misalnya pusat pemukiman dinamakan Mandala. Jadi pusat orang Hindu atau orang Holing di Sumatera dinamakan Mandala Holing. Lama kelamaan nama ini barubah menjadi Mandailing. Demikianlah suatu hipotesis mengenai asal nama Mandailing.

Sumber : (Tabloid Sinondang Mandaling, Edisi Agustus 2007

http://www.mandailingonline.com/2011/04/surat-tulak-tulak/

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2011 Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan

Posted by B'Riadi On 23.25

Pendaftaran SNMPTN 2011 jalur ujian tertulis dan/atau keterampilan dapat dilakukan secara online melalui laman (website) : http://ujian.snmptn.ac.id.

   1. PERSYARATAN DAN KETENTUAN
         1. Seleksi
               1. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2009, 2010, dan 2011. Bagi lulusan tahun 2009 dan 2010, memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara dan bagi lulusan tahun 2011 telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan dicap.
               2. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di perguruan tinggi.
               3. Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
         2. Penerimaan
            Lulus Ujian Nasional, lulus ujian tertulis dan atau keterampilan SNMPTN 2011, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

   2. CARA PENDAFTARAN UJIAN TERTULIS DAN ATAU KETERAMPILAN
      Pendaftaran SNMPTN jalur ujian tertulis dan/atau keterampilan dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dari manapun.

   3. LINTAS WILAYAH
      Peserta ujian dapat memilih Program Studi di setiap PTN di luar wilayah tempat peserta mengikuti ujian. Tempat ujian tidak merupakan kriteria penerimaan, sehingga peserta ujian tidak harus mengikuti ujian di tempat Program Studi atau Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi pilihannya. Peserta dapat memilih lokasi ujian yang dikehendaki.

   4. JENIS UJIAN
         1. Ujian Tertulis
               1. Tes Potensi Akademik (TPA)
               2. Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP):
                     1. Tes Bidang Studi Dasar terdiri atas mata ujian Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
                     2. Tes Bidang Studi IPA terdiri atas mata ujian Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
                     3. Tes Bidang Studi IPS terdiri atas mata ujian Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.
         2. Ujian Keterampilan untuk program studi di bidang ilmu keolahragaan dan/atau kesenian.

   5. PENYELENGGARAAN UJIAN KETERAMPILAN UNTUK PROGRAM STUDI OLAH RAGA DAN SENI
      Peserta ujian yang memilih program studi Keolahragaan dan/atau Kesenian diwajibkan mengikuti Ujian Keterampilan yang dilaksanakan dua hari setelah pelaksanaan ujian tertulis. Peserta Ujian Keterampilan dapat mengikuti ujian di perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki program studi yang mempersyaratkan Ujian Keterampilan sesuai dengan pilihan peserta atau PTN terdekat dari tempat pendaftaran peserta yang memiliki program studi yang mempersyaratkan Ujian Keterampilan sesuai dengan pilihan peserta. Program studi penyelenggara secara lengkap dapat dilihat pada Daftar Program studi di laman (website) SNMPTN 2011.

   6. JADWAL PENDAFTARAN DAN UJIAN
         1. Pendaftaran : 2 - 24 Mei 2011
         2. Ujian Tertulis
            Selasa, 31 Mei 2011     :     Tes Potensi Akademik
                        Tes Bidang Studi Dasar
                        
            Rabu, 1 Juni 2011     :     Tes Bidang Studi IPA
                        Tes Bidang Studi IPS
         3. Ujian  Keterampilan
            Ujian Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Juni 2011.
          
   7. PEMBOBOTAN HASIL UJIAN
         1. Program Studi yang tidak mengadakan Ujian Keterampilan, proporsi bobotnya adalah sebagai berikut:
               1. Tes Potensi Akademik (TPA)                 : 30%
               2. Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP)          : 70%
         2. Program studi yang mengadakan Ujian Keterampilan, proporsi bobotnya adalah sebagai berikut:
            Program studi keolahragaan:
               1. Ujian Tulis                        : 50%
               2. Ujian Keterampilan            : 50%
            Program studi kesenian:
               1. Ujian Tulis                        : 40%
               2. Ujian Keterampilan            : 60%
                 
   8. PENILAIAN HASIL UJIAN TERTULIS
      Penilaian hasil ujian menggunakan ketentuan sebagai berikut:
      Jawaban BENAR     :     + 4
      Jawaban SALAH     :     -  1
      Tidak Menjawab     :       0

      Setiap mata ujian akan dinilai berdasarkan peringkat dengan skala nol sampai seratus sebelum nilai tersebut dijumlahkan dengan nilai mata ujian lainnya. Oleh karena itu, setiap mata ujian harus dikerjakan sebaik mungkin dan tidak ada yang diabaikan.

   9. KELOMPOK UJIAN TERTULIS
      Kelompok ujian SNMPTN terbagi menjadi 3 (tiga):
         1. Kelompok Ujian IPA
         2. Kelompok Ujian IPS
         3. Kelompok Ujian IPC

      Setiap peserta dapat mengikuti kelompok Ujian IPA, IPS, atau IPC tidak harus sesuai dengan jurusan SMA/MA/SMK/MAK yang bersangkutan.
  10. KELOMPOK PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
         1. Program Studi yang ada di Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Program Studi kelompok IPA dan IPS.
         2. Setiap peserta kelompok ujian IPA/IPS dapat memilih sebanyak-banyaknya dua program studi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti.
         3. Setiap peserta kelompok ujian IPC dapat memilih tiga program studi dengan catatan sekurang-kurangnya satu program studi kelompok IPA dan satu program studi kelompok IPS.
         4. Urutan pilihan Program Studi merupakan prioritas pilihan.
         5. Peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari PTN di wilayah mana saja (lintas wilayah).
         6. Peserta ujian yang memilih dua program studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTN yang berada dalam satu wilayah dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan yang lain dapat merupakan program studi dari PTN di luar wilayahnya (lintas wilayah).
         7. Daftar program studi, daya tampung tahun 2011, dan jumlah peminat tahun 2010 akan dicantumkan dalam Buku Panduan Peserta yang dapat dilihat di laman (website) http://www.snmptn.ac.id.

  11. BIAYA UJIAN TERTULIS DAN KETERAMPILAN
         1. Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPA atau Kelompok IPS.
         2. Rp175.000,00 (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPC (IPA + IPS).
         3. Rp150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta per ujian  keterampilan bagi yang memilih program studi yang mempersyaratkan ujian keterampilan.
         4. Biaya tersebut disetor ke Bank Mandiri. Biaya yang sudah disetor tersebut tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

  12. MEKANISME PENDAFTARAN UJIAN TERTULIS DAN ATAU KETERAMPILAN
      Pendaftaran online dapat dilakukan dari manapun melalui website http://ujian.snmptn.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:
         1. Calon peserta membayar biaya ujian mulai tanggal 2 Mei 2011 pukul 08.00 WIB sampai dengan 24 Mei 2011 pukul 12.00 WIB melalui Loket/ATM/Internet Banking Bank Mandiri. Pendaftaran secara online ditutup pada tanggal 24 Mei 2011 pukul 16.00 WIB.
         2. Ketika melakukan pembayaran, calon peserta harus memasukkan nomor kartu identitas calon peserta (KTP/SIM/Paspor Indonesia/Kartu Keluarga) dan memilih kelompok ujian yang dikehendaki (IPA/IPS/IPC). Khusus bagi yang menggunakan paspor sebagai identitas diri, pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Loket atau Internet Banking.
         3. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta akan menerima bukti pembayaran yang berisi: (a) Nomor Identitas calon peserta, dan (b) PIN SNMPTN sepanjang 16 karakter.
            PERHATIAN: Nomor Identitas dan PIN SNMPTN ini bersifat sangat rahasia, tidak boleh diperlihatkan pada orang lain dan hanya dapat dipergunakan untuk melakukan pendaftaran online satu kali saja.  Konsekuensi kelalaian menjaga kerahasiaan informasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon peserta.
         4. Calon peserta melakukan pendaftaran secara online (melalui Internet) dengan mengunjungi website dengan alamat http://ujian.snmptn.ac.id dan memilih menu Pendaftaran. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon peserta harus menyiapkan:
               1. Bukti pembayaran.
               2. Kartu identitas yang dipakai ketika melakukan pembayaran.
               3. Fotokopi ijazah/tanda lulus.
               4. File pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm (terbaru), berformat JPG atau PNG, dengan ukuran maksimum 100 KB.
         5. Calon peserta harus melakukan Login dengan memasukkan Nomor Identitas dan PIN SNMPTN yang tercantum dalam bukti pembayaran.
         6. Calon peserta mengisi borang (formulir) pendaftaran online sesuai dengan petunjuk yang ada secara benar. Semua informasi yang diisikan dalam borang ini harus benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian borang ini berakibat pembatalan penerimaan di PTN yang dituju.
         7. Calon peserta harus menyimpan dan mencetak file Kartu Bukti Pendaftaran online.
         8. Calon peserta menandatangani Kartu Bukti Pendaftaran tersebut. Kartu Bukti Pendaftaran yang telah ditandatangani berlaku sebagai Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2011. Kartu ini harus disimpan dengan baik dan dibawa ketika mengikuti ujian. Calon peserta telah resmi dinyatakan sebagai peserta ujian SNMPTN 2011.
      Tutorial tatacara pendaftaran ujian tertulis dan atau keterampilan dapat diunduh (download) di website dengan alamat http://www.snmptn.ac.id mulai tanggal 25 Januari 2011.

  13. INTEGRASI PROGRAM BIDIK MISI
      Pada tahun 2011, Program Bantuan Biaya Pendidikan (Bidik Misi) dari Kementerian Pendidikan Nasional bagi siswa SMA/SMK/MA/MAK diintegrasikan ke dalam pola seleksi SNMPTN. Ketentuan lebih lanjut mengenai program Bidik Misi ini dapat dilihat dalam laman http://bidikmisi.dikti.go.id.

  14. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS DAN/ATAU KETERAMPILAN
      Hasil ujian tertulis dan/atau keterampilan diumumkan di website dengan alamat http://www.snmptn.ac.id yang dapat diakses pada hari Kamis, 30 Juni 2011 mulai pukul 00.00 WIB.

  15. LAMAN (WEBSITE)  RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
         1. Laman (website) resmi SNMPTN 2011 adalah http://www.snmptn.ac.id. Segala informasi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui website tersebut.
         2. Calon peserta juga dapat memperoleh informasi melalui akun twitter SNMPTN: @snmptn2011
         3. Alamat Panitia Pelaksana SNMPTN 2011 adalah Gedung Rektorat IPB lantai 2 Kampus IPB Darmaga, Bogor. Telp/Fax. (0251) 8423068 ; e-mail: panitia@snmptn.ac.id.
         4. Informasi dan tata cara pendaftaran dapat ditanyakan melalui HALO SNMPTN 2011 (Call Center) : 0804-1-450-450

  16. LAIN-LAIN
      Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2011 akan diinformasikan melalui laman (website) SNMPTN 2011 dan menjadi bagian dari Pedoman Operasional Baku (POB) SNMPTN 2011.

  17. ALUR PENDAFTARAN UJIAN TERTULIS/KETRAMPILAN


Jadwal Penting

Jadwal berikut merupakan jadwal-jadwal penting yang harus diketahui peserta SNMPTN 2011.

1 1 Februari – 12 Maret 2011 Pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan
2 21 Maret – 9 April 2011 Proses Seleksi Pilihan I di PTN Masing-masing
3 15 – 16 April 2011 Penetapan Hasil Seleksi Tahap I
4 18 April – 7 Mei 2011 Proses Seleksi Pilihan II di PTN Masing-masing
5 13 – 14 Mei 2011 Penetapan Hasil Seleksi Akhir SNMPTN Jalur Undangan
6 18 Mei 2011 Pengumuman Hasil SNMPTN Jalur Undangan
7 31 Mei  dan/atau 1 Juni 2011 Pra Registrasi dan Registrasi SNMPTN Jalur Undangan
8 2 – 24 Mei 2011 Pendaftaran SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan
9 31 Mei – 1 Juni 2011 Pelaksanaan Ujian Tertulis
10 3 – 4 Juni 2011 Pelaksanaan Ujian Keterampilan
11 26 – 28 Juni 2011 Penetapan Hasil SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan
12 30 Juni 2011 Pengumuman Hasil SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan

Sumber: http://snmptn.ac.id/index.php?menuId=3&page=11

Ujian Masuk Bersama – Perguruan Tinggi (UMB-PT) 2011

Posted by B'Riadi On 22.28

Peserta UMB-PT tahun 2011 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Tamatan SMTA (SMA, MA, SMK, SMTA luar negeri, ujian persamaan, dsb.) tahun berjalan (2011) dan atau paling lama kelulusan 3 (tiga) tahun terakhir, (tahun 2010 dan 2009).

2. Tamatan Paket C tahun berjalan (2011) atau Tamatan Paket C tahun 2010 dan 2009 yang memiliki raport tiga tahun (selama yang bersangkutan mengikuti program tersebut).

3. Mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya (sebagai contoh untuk program studi yang dalam belajarnya diperlukan kemampuan membedakan warna, tidak boleh buta warna).



    UMB-PT 2011 diselenggarakan untuk melakukan seleksi calon mahasiswa di 12 (dua belas) Perguruan Tinggi Negeri dan 8 (Delapan) Perguruan Tinggi Swasta dan 1 IDP:

    1. Universitas Syiah Kuala - Banda Aceh (www.unsyiah.ac.id)
    2. Universitas Malikussaleh - Lhokseumawe (www.unimal.ac.id)
    3. Universitas Sumatera Utara - Medan (www.usu.ac.id)
    4. Universitas Riau - Pekanbaru (www.unri.ac.id)
    5. Universitas Jambi - Jambi (www.unja.ac.id)
    6. Universitas Negeri Jakarta - Jakarta (www.unj.ac.id)
    7. Universitas Islam Negeri Jakarta - Jakarta (www.uinjkt.ac.id)
    8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) – Purwokerto (www.unsoed.ac.id)
    9. Universitas Negeri Semarang - Semarang (www.unnes.ac.id)
    10. Universitas Diponegoro - Semarang (www.undip.ac.id)
    11. Universitas Palangka Raya - Palangka Raya (www.upr.ac.id)
    12. Universitas Islam Negeri Makassar - Makassar (www.uin-alauddin.ac.id)

                Pendaftaran dilakukan secara online di situs pendaftaran ini, dengan terlebih dahulu membayar biaya pendaftaran ke cabang-cabang bank BNI terdekat di kota Anda.
      Biaya pendaftaran dapat dilihat di sini.
                Bank BNI akan memberikan Nomor Pendaftaran dan PIN yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online di sini.
                 Pembayaran dapat dilakukan mulai tanggal: 6 Juni 2011 sampai dengan tanggal 7 Juli 2011.
                 Pendaftaran Online dapat dilakukan mulai tanggal: 6 Juni 2011 sampai dengan tanggal 8 Juli 2011.
                 Ujian tulis akan dilaksanakan di Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, Pekanbaru, Jambi, Jakarta, Bandung, Bekasi, Makasar, Padang, Cirebon, Palembang, Bandar Lampung, Tangerang, Semarang, Jogyakarta, Palangka Raya dan Surabaya pada tanggal 9 Juli 2011.
                 Pengumuman hasil seleksi secara online dengan menggunakan account pendaftaran setiap peserta pada tanggal 17 Juli 2011.



      Prosedur Pendaftaran
      (UMB-PT 2011)


      1. Membayar biaya pendaftaran ke cabang-cabang bank BNI terdekat. Biaya pendaftaran dapat dilihat di sini. Ketika membayar biaya ujian ini, Anda harus menyebutkan kelompok ujian (IPA, IPS atau IPC), Jenis Ujian (I,II atau III) dan Panitia Lokal, lokasi dimana Anda akan ujian. Daftar lokasi dapat dilihat di sini
        Misalnya: jika Anda akan ujian di Bekasi, maka Anda harus menyebutkan Panitia Lokal Jakarta, karena Bekasi termasuk area dari Panitia Lokal Jakarta.
        Bank BNI akan memberikan Nomor Pendaftaran dan PIN yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online di situs ini.

        2. Mendaftar secara online di situs ini dengan menggunakan Nomor pendaftaran dan PIN sebagai data untuk melakukan Signin

        3. Persyaratan dan informasi lainnya dapat dilihat di bagian FAQ 
             
            Lokasi/Area Ujian 
            Data Kode SMTA



            Sumber: http://penerimaan.spmb.or.id/umb/utama

            Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2011/2012

            Posted by B'Riadi On 21.58

            Informasi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

            Gedung Baru STIS (mockup)Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

            Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.

            Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.
            STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Selama masa studi, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mendapat Tunjangan Ikatan Dinas (TID) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T.) dan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota.



            Sumber: http://www.stis.ac.id/admission/adm-overview.html